fbpx
4 Tantangan dalam Membangun Rumah Modern Berkelanjutan

Ingin memiliki properti impian di Indonesia namun terkendala budget? Properti leasehold bisa menjadi solusi cerdas untuk Anda! Artikel ini membahas lengkap langkah-langkah membeli properti leasehold, keuntungan, dan hal-hal yang perlu diperhatikan.

Apa itu Leasehold?

Leasehold adalah kepemilikan properti dimana Anda memiliki hak untuk tinggal atau menggunakan properti selama jangka waktu tertentu (biasanya 25-35 tahun), namun kepemilikan tanah tetap berada di pemilik asli.

Keuntungan Membeli Properti Leasehold:
  • Harga Lebih Terjangkau: Umumnya, harga properti leasehold lebih terjangkau dibandingkan freehold, terutama di lokasi-lokasi strategis.
  • Cocok untuk Investasi Jangka Pendek: Ideal untuk investasi properti dengan potensi sewa tinggi.
  • Banyak Pilihan Lokasi: Tersedia di berbagai daerah, termasuk kawasan wisata dan pusat bisnis.
Panduan Membeli Properti Leasehold:
  • Tentukan Tujuan & Anggaran:

    • Tujuan: Untuk tempat tinggal, investasi, atau bisnis?
    • Anggaran: Hitung uang muka, biaya bank, renovasi, dan biaya terkait lainnya.
  • Pilih Lokasi Ideal:

    • Aksesibilitas: Dekat dengan transportasi umum dan fasilitas penting.
    • Fasilitas Umum: Sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan.
    • Prospek Pengembangan: Potensi kenaikan nilai properti di masa depan.
    • Nilai Investasi: Pilih lokasi strategis dan diminati banyak orang.
  • Cari Properti yang Tepat:

    • Gunakan Agen Berpengalaman: Cari agen properti dengan spesialisasi leasehold.
    • Cari Online: Situs web seperti https://www.rumah.com/ dan https://www.lamudi.co.id/ menawarkan berbagai pilihan.
    • Pertimbangan Penting: Luas bangunan, jumlah kamar, kondisi properti, dan fasilitas.

  • Periksa Legalitas Properti:

    • Pastikan SHM & SPJB Sah: Sertifikat Hak Milik dan Surat Perjanjian Jual Beli lengkap dan valid.
    • Riwayat Kepemilikan Bebas Sengketa: Hindari properti dengan masalah legal rumit.

  • Tinjau Perjanjian Leasehold:

    • Pahami Isinya: Durasi lease, ground rent, biaya perawatan, dan hak perpanjangan.
    • Konsultasi Pengacara Properti: Pastikan Anda memahami semua poin perjanjian.
    • Klausul Penting: Hak renovasi, subletting, dan terminasi lease.

  • Pahami Biaya Terkait:

    • Ground Rent: Biaya sewa tahunan kepada pemilik tanah.
    • Biaya Perawatan: Biaya pemeliharaan properti bersama.
    • Biaya Pajak: PBB dan PPh Pasal 42.
    • Hitung Total Biaya: Pastikan Anda mampu menanggung semua biaya terkait.

  • Konsultasikan dengan Pengacara Properti:

    • Bantuan Legal & Negosiasi: Membantu proses legal, negosiasi harga, dan penyusunan dokumen.
    • Ketenangan Pikiran: Konsultasi dengan pengacara memberikan ketenangan saat membeli properti.

  • Menawar Harga & Negosiasi Cerdas:

    • Bandingkan Harga: Bandingkan dengan properti sejenis di area tersebut.
    • Tawar Wajar & Profesional: Pertimbangkan nilai properti, kondisi pasar, dan kemampuan Anda.

  • Pemeriksaan Akhir Menyeluruh:

    • Inspeksi Properti: Periksa kondisi fisik properti secara detail.
    • Sesuai Perjanjian: Pastikan semua fasilitas dan kelengkapan properti sesuai kesepakatan.
    • Identifikasi Kerusakan: Periksa apakah ada kerusakan yang perlu diperbaiki.

  • Tandatangani Perjanjian Pembelian dengan Hati-hati:

    • Baca Teliti: Baca keseluruhan perjanjian sebelum menandatangani.
    • Pastikan Kesepakatan: Pastikan semua poin sesuai kesepakatan dengan penjual.
    • Konsekuensi Hukum: Pahami konsekuensi hukum dari penandatanganan perjanjian.

Disclaimer:

Informasi ini hanya untuk tujuan edukasi dan bukan nasihat hukum. Selalu konsultasikan dengan pengacara properti sebelum membuat keputusan terkait pembelian properti leasehold.

Keywords :

Copyright © 2024. I Made Arif Dwija Saputra for Miraland

Open chat
Selamat Datang,
Ada yang bisa dibantu?