KPR Rumah di Bali, Membantu Pembeli Agar Masih Bisa Menabung Setelah Beli Rumah

KPR Rumah di Bali
KPR Rumah di Bali

Banyak rumah mewah dijual di Bali yang bisa dibeli menggunakan sistem KPR. Dengan demikian, Anda dapat memiliki rumah bahkan di perumahan elite di Bali walau tidak memiliki uang muka yang cukup banyak. Dengan KPR, cicil rumah di Bali menjadi lebih mudah dan memiliki banyak kelebihan Memiliki rumah di Bali merupakan keinginan banyak orang dan setiap tahun angka pembelian rumah dijual di Bali semakin meningkat.

KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. Biasanya developer di Bali bekerja sama dengan Bank menggunakan sistem ini agar mempermudah proses jual beli properti. Bank akan membantu nasabahnya menyelesaikan proses pembelian dengan lebih cepat dan mudah. Dengan KPR rumah di Bali, pembeli menggunakan rumah yang dibeli sebagai jaminan kepada bank. Jika tidak dapat melunasinya, maka rumah akan diserahkan kepada pihak bank.

KPR rumah di Bali bisa dijadikan alternatif jika ingin memiliki rumah, tetapi belum memiliki uang tunai yang cukup. Pembeli hanya cukup menyiapkan uang muka dan sudah bisa mendapatkan sebuah rumah. DP yang ditetapkan bank minimal 10-30% dari harga rumah. Biasanya ketentuan itu berlaku untuk pembelian rumah kedua atau lebih. Jika pertama kali membeli rumah, telah ditetapkan 0% untuk DP, sesuai dengan aturan Bank Indonesia sejak bulan Agustus 2018. Sistem ini tentu sangat membantu karena properti seperti rumah memiliki harga yang cukup mahal. Setelah memutuskan untuk beli rumah di Bali, kita masih bisa memiliki simpanan uang dan bisa digunakan untuk menabung untuk memenuhi keperluan yang akan datang. Dengan KPR rumah di Bali, beli rumah di Bali bisa menjadi kenyataan karena tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk bayar di muka.

KPR Rumah di Bali Tak Hanya Meringankan Pembayaran di Muka

Banyak developer yang menyediakan sistem KPR rumah di Bali. Lalu apa saja keuntungan-keuntungan lain yang dapat diperoleh dari menggunakan sistem ini? Yang pertama tentu, legalitasnya terjamin. Pihak bank biasanya bekerja sama dengan developer terpercaya dan berpengalaman. Pembeli akan diberi rekomendasi developer penyedia rumah dijual di Bali yang telah bekerja sama dengan bank sehingga pembeli tidak perlu merasa cemas dan khawatir karena keamanan lebih terjamin.

Keuntungan kedua yaitu, KPR rumah di Bali sudah dilengkapi dengan perlindungan asuransi properti. Nantinya biaya asuransi akan dimasukkan ke dalam biaya cicilan KPR bulanan. Contoh asuransi yang didapat yaitu asuransi kebakaran.

Keuntungan selanjutnya, selain memperingan biaya awal, beli rumah di Bali dengan sistem KPR sudah bisa dihuni walau cicilan belum lunas sepenuhnya. Kelebihan KPR rumah di Bali yaitu juga dapat menjadi investasi jangka panjang yang menguntungkan. Setelah melunasi seluruh cicilan, rumah yang dibeli bisa disewakan atau dijual lagi. Keuntungan yang didapat bisa sebesar 30-40% dari harga rumah.

Syarat Pengajuan KPR rumah di Bali

Pengajuan KPR rumah di Bali tentu memiliki beberapa syarat umum yang harus dipenuhi. Yang pertama pengaju harus berkewarganegaraan Indonesia, lalu berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Wajib diketahui juga bahwa pengaju KPR tidak boleh berusia lebih dari 61 tahun saat masa kredit berakhir. Syarat selanjutnya, pengaju KPR harus memiliki penghasilan tetap dan memiliki masa kerja ataupun masa usaha paling sedikit 1 tahun. Yang terakhir, harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Namun ada beberapa syarat tambahan, tergantung bank.

Apabila memenuhi syarat, maka selanjutnya langsung ke tahap pengajuan berkas. Pengajuan KPR rumah di Bali tidak membutuhkan begitu banyak berkas. Berkas ini disesuaikan dengan profesi masing-masing. Untuk yang bekerja sebagai karyawan, berkas yang diperlukan adalah formulir pengajuan yang telah ditanda tangani oleh pengaju KPR; fotokopi KTP, KK, dan NPWP; slip gaji terakhir; rekening koran dan surat keterangan nikah bagi yang sudah berkeluarga. Sementara untuk yang berprofesi sebagai wiraswasta berkas yang diperlukan pada dasarnya sama saja tapi ada beberapa tambahan seperti fotokopi neraca laba rugi, surat pendirian usaha serta bukti izin usaha. Untuk yang memiliki penghasilan tetap tetapi tidak bekerja di suatu perusahaan atau kantor seperti seorang freelancer perlu menambahkan berkas seperti surat kontrak kerja dari klien, fotokopi buku tabungan selama 6 bulan terakhir dan bukti pembayaran pajak. Dengan demikian, Anda sudah bisa memiliki rumah impian. Banyak rumah dijual yang berada dalam lingkungan perumahan elite di Bali.  Penjual properti  biasanya juga menyediakan sistem pembayaran KPR. 

Open chat
Selamat Datang,
Ada yang bisa dibantu?