Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp 3,7 triliun untuk sektor perumahan untuk tahun 2023-2024. Inisiatif ini, yang dipimpin oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor strategis yang berdampak besar pada perekonomian. Insentif tersebut ditujukan untuk rumah komersial, rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan rumah masyarakat miskin.
Keputusan ini diambil menyusul perlambatan ekonomi Indonesia pada triwulan III tahun 2023, turun dari 5,17% menjadi 4,94%, yang dipengaruhi oleh penurunan ekspor, tensi geopolitik, dan situasi ekonomi di Tiongkok, Amerika, dan Eropa. Kondisi ini juga berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023 dan 2024.
Insentif ini tercakup dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Tahun Anggaran 2023. Pemerintah juga berencana melanjutkan kebijakan PPN DTP untuk tahun anggaran 2024. Melalui kebijakan ini, PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun, baik untuk tempat tinggal maupun usaha.
Selain itu, pemerintah meningkatkan akses bagi MBR untuk mendapatkan rumah yang layak dengan memberikan bantuan biaya administrasi (BBA) sebesar Rp 4 juta per rumah dari November 2023 hingga Desember 2024. Dukungan juga diberikan kepada masyarakat miskin melalui bantuan rumah sederhana terpadu (RST) sebesar Rp 20 juta pada November dan Desember 2023, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial.
Di sisi lain, di Balikpapan, terdapat peningkatan minat pada properti karena faktor seperti lokasi strategis, fasilitas berkembang, dan potensi pertumbuhan ekonomi. Faktor ini dipengaruhi oleh keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan fasilitas tol yang mempercepat konektivitas. Menurut Jojo Surianto, Direktur PT Bumi Karya Mentari pengembang perumahan bersubsidi Mentari Village, area ini menawarkan peluang investasi yang menarik.
Mentari Village memiliki lahan 25 hektare dan sudah membangun sekitar 900 unit dari rencana 1.500 unit rumah tipe 36/60. Fasilitas yang dikembangkan termasuk pusat grosir, PAUD, ruang terbuka hijau, dan infrastruktur jalan. Harga rumah di sana berkisar Rp 177 juta, dengan rencana kenaikan harga di tahun berikutnya.
Jojo menyebutkan bahwa sudah banyak calon pembeli yang tertarik, termasuk dari luar Balikpapan, yang melihat ini sebagai kesempatan sebelum IKN pindah. Pembeli tersebut termasuk pegawai dari berbagai kota dan kementerian, yang menunjukkan potensi tinggi untuk investasi dan pemukiman di Balikpapan Utara.
Keywords: Perumahan, PPNDTP, Insentif Perumahan