Kepemilikan rumah adalah impian banyak orang, tetapi lonjakan harga membuat sebagian besar masyarakat sulit untuk membeli secara tunai. Menurut Cushman & Wakefield MarketBeat Reports Q2, mayoritas warga Indonesia memilih untuk membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) daripada pembayaran tunai.
Penjualan rumah pada paruh pertama tahun 2023 menunjukkan peningkatan yang stabil dalam kepercayaan pasar, dengan segmen Menengah menjadi yang paling diminati, mencakup sekitar 26% dari total permintaan.
Pembelian rumah dapat dilakukan secara tunai atau melalui KPR, tergantung pada kemampuan finansial masing-masing individu. Namun, masing-masing metode memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.
Manfaat Membeli Rumah Cash
- Harga lebih murah karena tidak ada pembayaran bunga seperti KPR.
- Proses lebih mudah karena transaksi langsung dengan penjual tanpa melalui bank.
- Tidak ada biaya administrasi yang biasa dibebankan oleh bank.
- Bebas dari aturan pengembang, memberikan fleksibilitas untuk merenovasi atau menjual kembali rumah.
- Rumah menjadi aset yang dapat dijual dengan keuntungan setelah beberapa tahun.
Namun, membeli secara tunai membutuhkan dana besar di awal dan berisiko jika pengembang memiliki masalah.
Manfaat Membeli Rumah dengan KPR
- Tidak memerlukan dana besar di awal, hanya perlu membayar uang muka.
- Cicilan bulanan yang terjangkau jika uang muka cukup besar.
- Memungkinkan untuk memperoleh kredit dari bank dengan syarat yang sesuai.
- Proses pembelian bersifat legal dengan sertifikat yang sah.
- Tetapi, cicilan KPR cenderung lebih mahal dalam jangka panjang karena bunga yang fluktuatif dan penalti jika cicilan dilunasi lebih awal.
Selain itu, dalam skema KPR, rumah masih menjadi jaminan bank hingga pelunasan cicilan, dan pembeli tidak langsung memiliki surat-surat berharga rumah tersebut.
Rumah Cash vs. KPR, Kelebihan dan Kekurangan Pembelian Rumah, Dinamika Pasar Properti Indonesia